Grafik pertumbuhan perusahaan financial technology atau yang lebih sering disingkat dengan kata fintech di Indonesia kini semakin tinggi. Beberapa perusahaan starup terkait fintech pun semakin ramai dan mudah digunakan. Dan baru-baru ini selain fintech konvensional, perusahaan starup fintech [tahun] pun ada yang sudah mengusung system Syariah.
Namun meskipun demikian jika dilihat secara jumlah yang terdaftar di OJK per tahun 2019 jumlah fintech Syariah masih kalah jauh dengan fintech dengan kategori konvensional. Ini terbukti dengan dari sekian banyak jumlah perusahaan fintech yang terdaftar di OJK jumlah fintech Syariah hanya ada sembilan saja.
Fintech Syariah saat ini memang belum seramai perusahaan fintech konvensional, akan tetapi ada kemungkinan fintech Syariah mampu berkembang secara cepat dan mampu mengimbangi fintech konvensional. Apa lagi di Indonesia sender yang merupakan negara dengan jumlah penduduk pemeluk agama Islam terbanyak.
Aplikasi Fintech Syariah [tahun]
Lepas dari ulasan tentang kedua kategori fintech di atas, jika kamu ingin memanfaatkan fintech atau melakukan pinjaman secara online maka sebaiknya perhatikan terlebih dahulu legalitas dan testimoni dari pengguna, termasuk terdaftar di OJK. Tujuannya ialah agar kamu tidak merasa dirugikan atau tertipu oleh beberapa aplikasi fintech yang tidak bertanggung jawab.
Nah, berikut ialah daftar aplikasi fintech Syariah yang terdaftar di OJK
1. Duha Syariah
Ini ialah merupakan aplikasi fintech Syariah [tahun] yang memiliki dua layanan sekaligus, yakni layanan pinjaman konsumtif atau pembiayaan barang jasa dan layanan dana perjalanan regili seperti umroh. Untuk pembiayaan barang jasa memiliki angka limit 20 juta sedangkan perjalanan religi lebih besar yakni 30 juta.
Seperti yang dilansir di situs resmi duhasyariah.com bahwa perusahaan fintech suariah yang satu ini tidak menyediakan pinjaman uang dalam bentuk tunai. Adapun untuk pembiayaan atau pembelian produk dan perjalanan religi kamu bisa melihat di markerplace duniahalal.com atau yang sudah bekerjasama dengan duha Syariah.
2. Dana Syariah
Memiliki kantor di Jakarta Selatan, PT. Dana Syariah Indonesia merupakan salah satu perusahaan fintech Syariah yang sudah terdaftar di OJK. Berbeda dengan perusahaan fintech yang lain, dana Syariah cenderung lebih fokus pada pendanaan properti.
Tak hanya memberikan layanan pengadaan dana untuk peroperti seperti pembagunan rumah dan pembelian lahan, dana Syariah juga bisa kamu manfaatkan untuk penghitungan dan penyaluran dana zakat. Jika kamu penasaran dengan perusahaan fintech yang satu ini, kamu bisa mengunjungi website atau mendownload aplikasi fintech dana Syariah di google play store.
3. Ammana
Dari beberapa aplikasi fintech Syariah ammana merupakan perusahaan fintech Syariah yang sudah cukup lama beroperasi di Indonesia, tercatat perusahaan ini mulai berjalan sejak tahun 2018. Mengusung konsep tentang Baitul mal wa tamwil, PT Ammana Fintech Syariah lebih fokus membiayai secara langsung kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan mengengah.
4. Fintek Syariah
Fintek Syariah ialah sebuah perusahaan fitech dibawah naungan PT. Berkah Finteck Syariah yang beralamtkan di kota Surabaya. Selain terdaftar di OJK, fintek Syariah juga sudah terdaftar dan diawasi oleh MUI serta Kominfo.
Untuk jenis pendanaan kamu bisa memilih system mudharabah atau musyarokah, dari kedua kategori tersebut pada intinya ialah dana fintek Syariah lebih fokus digunakan untuk mengembangkan para pelaku UMKM maupun kepada lembanga pengelola keuangan Syariah.
5. Qazwa
Perusahaan fintech yang satu ini juga lebih fokus kepada para pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha atau bisnisnya. Beberapa kategori bisnis yang lebih udah disetujui untuk melakukan pinjaman ialah seperti industri peternakan, perdagangan, perkebunan, perdaganganm dan lain sebagainya.
Namun untuk mengajukan pinjaman kamu juga harus memenuhi peraturan dan ketentuan dari pihak qazwa, diantaranya ialah bisnis yang sedang kamu jalani sudah berjalan minimal selama 6 bulan, lokasi usaha berada di wilayah Jabodetabek, dan modal tersebut dimanfaatkan untuk modal kerja. Meskipun peminat dari perusahaan fintech ini cukup banyak, sayangnya belum tersedia dengan versi aplikasi fintech Syariah yang bisa di download di Google Play Store, maka jika kamu ingin memanfaatkan Qazwa wajib mengunjungi situs resminya.
Ciri-ciri fintech ilegal
Itulah beberapa aplikasi fintech syariah yang sudah terdaftar di OJK, dan jauh kemungkinan melakukan tidakan penipuan. Adapun untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan tidak kamu senangi, sebaiknya kamu juga perlu memperhatikan ciri-ciri dari fintech ilegal.
Syarat registrasi terlalu mudah
Perusahaan dibidang pengelolaan uang biasanya sangat ketat dalam melakukan seleksi terhadap calon investor maupun penerima dana. Seleksi tersebut merupakan ketentuan dan persyaratan yang harus kamu penuhi, bagi kamu yang ingin melakukan registrasi biasanya harus memenuhi persyaratan seperti mengisi formulir, mengupload berkas penunjang seperti foto, KTP, dan lain sebagainya.
Sedangakan bagi perusahaan fintech yang tidak memiliki komitmen baik justru melakukan hal sebaliknya. Perusahaan tersebut cenderung lebih mudah untuk melakukan pendaftaran, yang terpenting ialah memiliki nasabah. Namun dikemudian hari kamu bisa saja tertekan dengan jumlah bungah yang tidak wajar.
Spam situs website atau aplikasi
Bagi perusahaan fintech abal-abal biasanya mereka tidak memiliki situs website yang berkualitas, atau aplikasi yang bisa di download di Play Store maupun App Store. Maka mereka seringkali melakukan spam dengan cara mengirim pesan melalui SMS maupun email terkait dengan link website dan aplikasi tersebut agar di download oleh orang lain.
Jika kamu juga pernah menerima pesan terkait arahan untuk mengunjungi link website atau aplikasi tersebut sebaiknya abaikan saja. Jangan mudah pecaya dan melakukan registrasi sebab tergiur dengan iming-iming atau janji profit yang tinggi.
Alamat perusahaan tidak jelas
Ini berlaku tidak hanya di perusahaan fintech saja, namun diseluruh perusahaan yang berbasis online. Perusahaan yang memiliki niat buruk tentu mereka tidak akan berani menampilkan alamat perusahaan dengan jelas, nomor telepon pun seringkali berubah-ubah. Beberapa sarana online seperti domain website maupun alamat email yang digunakan juga menggunakan versi gratis.
Comments