Aplikasi financial technology atau fintech kini mulai banyak dan mudah kita temui di google playstore. Dengan berbagai macam jenis jasa yang mereka tawarkan seperti meminjamkan uang secara online, dompet digital, investasi, e-payment dan lain sebagainya.
Namun yang disayangkan ialah dari sekian banyak aplikasi fintech belum tentu mereka sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi fintech yang belum terdaftar di OJK juga dikhawatirkan belum memiliki izin beroperasi sehingga hal tersebut juga sangat berisiko bagi penggunanya. Selain tidak memiliki surat izin beroperasi aplikasi fintech ilegal juga biasanya tidak tersedia di googe plyastore, namun mereka menawarkan anda untuk mendownload aplikasi tersebut melalui sms atau whatsapp.
Sebetulnya masih banyak lagi tentang apa yang terkait dengan ciri-ciri aplikasi fintech ilegal. Dan anda juga tidak perlu khawatir jika ingin memanfaatkan aplikasi fintech, karena masih ada beberapa aplikasi fintech yang selama ini bisa dipercaya dan terdaftar di OJK. Berikut adalah daftar aplikasi fintech yang kami rekomendasi kan.
Aplikasi fintech yang terdaftar di OJK
Koinwork Selain sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK koinwork juga memiliki alamat kantor secara jelas dan dapat dilihat di website. Di aplikasi ini anda bisa mengajukan pinjaman dengan minimal Rp. 100.000, selain itu anda juga bisa mendaftar sebagai peminjam. Untuk menjadi peminjam anda harus terlebih dahulu membuat akun di koinwork dengan mempersiapkan beberapa persyaratan yakni email dan nomor handphone yang masih aktif, unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Amartha Aplikasi fintech yang terdaftar di OJK selanjutnya adalah amartha. Didirikan tahun 2010 oleh Andi Taufan Garuda Putra, amartha adalah merupakan salah satu perusahaan fintech dengan jenis peer-to-peer lending (P2P) yang sedang naik daun di Indonesia. Sampai saat ini amartha lebih fokus menyediakan pinjaman untuk UMKM di pedesaan. Seperti koinwork, amartha juga memberikan kesempatan bagi anda yang berminat untuk berinvestasi. Anda bisa berinvestasi sebesar Rp. 3.000.000 selama satu tahun dengan nilain keuntungan 15%. Dan tentunya amartha juga sudah memiliki izin beroprasi dan terdaftar di OJK.
Kredivo Kredivo ialah perusahaan fintech yang beralamatkan di Ruko Permata Senayan E-53 No.21, Jl. Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kota Jakarta Selatan. Selain terdaftar dan diawasi oleh OJK, kredivo juga sudah terdaftar di AFPI (Indonesia Fintech Lending Association). Kredivo sangat cocok bagi anda yang menginginkan belanja secara kredit namun tanpa menggunakan kartu kredit. Ada beberapa merketplace rekanan kredivo seperti bukalapak, shopee, lazada, dan tokopedia.
Dompetkilat Dompetkilat juga termasuk salah satu perusahaan fintech Peer-to-peer lending P2P yang sudah terdaftar di OJK dan AFPI. Di dompetkilat anda bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan dengan minimal nilai pinjaman sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 2.000.000, dengan nilai bunga mulai dari 0.72%. Adapun untuk bunga dihitung perhari sehingga memungkinkan bagi anda untuk melakukan pelunasan lebih awal.
Modalku Saat ini, Reynold Irsian Wijaya dan Iwan Kurniawan adalah merupakan Co-Founder dan CEO modalku. Jika anda adalah pelaku UKM yang sedang membutuhkan suntikan dana, modalku ialah merupakan salah satu platform yang mungkin bisa anda pilih. Atau anda juga bisa membantu UKM dengan nilai keuntungan hingga 35% per tahun dengan cara mendaftar sebagai pemodal di akun modalku.
Itulah beberapa ulasan seputar aplikasi fintech yang sudah terdaftar dan berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Comments