Dokumen terpenting yang perlu Anda miliki sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri adalah paspor. Untuk memiliki sebuah paspor, Anda diharuskan untuk membuatnya terlebih dahulu di kantor imigrasi. Anda dapat mengunjungi kantor imigrasi terdekat dan melakukan prosedur pembuatan paspor tersebut. Akan tetapi, pandemi Covid-19 membuat sebagian besar orang enggan untuk keluar dan mendatangi keramaian. Oleh karena itu, dengan mengetahui cara daftar paspor online dapat membantu Anda membuat paspor pada situasi pandemi seperti saat ini. Selain hal tersebut, daftar paspor secara online lebih cepat dan praktis dari pada daftar secara manual dengan datang langsung ke kantor imigrasi.
Anda tidak perlu mengantri panjang di kantor imigrasi untuk mendapatkan slot pembuatan paspor, karena Anda akan mendapatkan antrian ketika Anda mendaftar secara online. Meskipun demikian, Anda masih perlu datang ke kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi berkas, wawancara, pengambilan sidik jari dan foto. Namun, dengan melakukan hal tersebut Anda dapat dipastikan memperoleh antrian pembuatan paspor sehingga Anda tidak perlu mengantri panjang dan berkerumun dengan banyak orang.
Sebelum mengetehaui informasinya lebih lanjut, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu berbagai hal mengenai daftar paspor online ini. Paspor merupakan dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai identitas atau tanda pengenal ketika Anda sedang berada di negara asing. Di dalam dokumen ini terdapat informasi mengenai negara asal, nama lengkap, foto, tempat dan tanggal lahir, tanda tangan, serta berbagai informasi penting lain dari pemilik paspor yang diperlukan ketika ingin masuk ke negara lain. Jika Anda tidak memiliki paspor, Anda tidak akan diperbolehkan untuk melewati imigrasi keberangkatan di bandara, sehingga tidak mungkin Anda naik pesawat untuk pergi ke Negara lain tanpa membawa sebuah paspor.
Cara Daftar Paspor Online: Ketahui Persyaratannya
Pembuatan paspor secara online ini tidak hanya melayani pembuatan paspor baru saja, akan tetapi bagi Anda yang sudah mempunyai paspor dan akan melakukan perpanjangan dapat juga melakukannya secara online. Prosedur dalam memperpanjang paspor akan hampir sama dengan pembuatan paspor baru online dan tidak akan memakan waktu lama.
Sebelum mendaftar paspor secara online, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan terlebih dahulu. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya:
Untuk warga negara Indonesia (WNI):
Kartu Tanda Penduduk (KTP), asli dan foto copy,
Kartu Keluarga (KK), asli dan foto copy,
Akta kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,
Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, asli dan foto copy,
Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang paspor.
Sedangkan persyaratan yang diperlukan untuk anak WNI yang berdomisili di Indonesia adalah:
KTP kedua orangtua asli dan foto copy,
Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,
Akta kelahiran anak atau surat baptis, asli dan foto copy,
Buku nikah atau akta perkawinan orangtua, asli dan foto copy,
Paspor lama anak bagi yang ingin perpanjang.
Persiapkan semua dokumen tersebut sebelum Anda mengurus paspor online, karena Anda akan membutuhkan data dari masing-masing dokumen tersebut ketika menggunakan cara daftar paspor online.
Cara Dafta Paspor Online Melalui Aplikasi
Untuk mendapatkan antrian paspor, Anda dapat mendaftranya secara online melalui aplikasi. Nomor antrian inilah yang akan Anda tunjukkan ke petugas pelayanan paspor di kantor imigrasi.
Unduh Aplikasi melalui ponsel. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store pada ponsel Anda. Jika proses pengunduhan sudah selesai, Anda dapat melanjutkannya ke langkah selanjutnya.
Melakukan Pendaftaran pada Aplikasi. Setelah mengunduh aplikasi, Anda akan diminta untuk membuat akun pada aplikasi tersebut. Perlu diketahui, pembuatan akun dilakukan dengan menggunakan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP. Anda harus melakukan pendaftaran dengan klik “Masuk” pada aplikasi. Setelah itu Anda harus mengisi semua data dengan benar pada laman yang telah tersedia. Setelah semua data Anda isi dengan lengkap, Anda baru bisa login dan memilih jadwal pembuatan paspor.
Memilih Jadwal Pembuatan Paspor. Langkah selanjutnya adalah memilih tempat di mana Anda akan membuat paspor, serta waktu pembuatannya. Perlu diingat, bahwa setiap tempat pelayanan paspor memiliki kuota sehingga Anda harus melihat kuota yang tersedia saat mendaftar. Oleh karena itu, Anda harus memilih lokasi kantor pelayanan paspor lainnya apabila lokasi awal yang dipilih sudah penuh. Selanjutnya, pilih jam pembuatan paspor. Klik “lihat jadwal” untuk mengecek waktu pengurusan dan lokasi pelayanan paspor Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan barcode yang harus Anda tunjukkan pada petugas pelayanan paspor di kantyor imigrasi.
Cara Daftar Paspor Online Melalui Website
Daftar paspor online juga dapat Anda lakukan melalui website. Sama halnya dengan mengambil antrian lewat aplikasi smartphone, pertama Anda harus registrasi terlebih dahulu kemudian mengambil nomor antrian secara online. Berikut penjelasan lebih detailnya:
Kunjungi Website Antrian Paspor Online. Untuk mendapatkan Layanan Antrian Paspor On-Line lewat website Anda perlu mengunjungi website berikut https://antrian.imigrasi.go.id/ (disarankan menggunakan browser Google Chrome)
Registrasi Online atau Log in ke Akun Anda . Jika Anda telah memiliki akun maka Anda dapat masuk menggunakan detail akun Anda. Namun, apabila Anda belum memiliki akun maka Anda dapat memilih masuk dengan akun Facebook atau Gmail. Kemudian isikan data Anda di Registrasi Form dan kemudian log in dengan akun Anda yang diberikan.
Pilih Tanggal Dan Lokasi Kantor Pembuatan Paspor. Setelah itu Anda dapat memilih lokasi kantor imigrasi terdekat yang akan Anda kunjungi dan memilih Buat Permohonan. Selanjutnya tinggal mengisikan tanggal dan waktu pilihan Anda. Kemudian Anda cukup datang ke kantor imigrasi tersebut untuk meneruskan proses pembuatan paspor ataupun perpanjangan paspor.
Pada tanggal yang Anda tentukan, pastikan Anda mengunjungi kantor imigrasi yang Anda pilih pada saat mendaftar secara online. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen persyaratan beserta tanda terima permohonan sebelum datang ke kantor imigrasi. Selain itu, Anda juga harus berpakaian rapi dan sopan seperti kemeja tapi jangan warna putih. Di kantor imigrasi Anda akan diwawancara mengenai tujuan Anda membuat paspor. Kemudian, foto Anda akan diambil bersamaan dengan verifikasi dokumen serta pengambilan biometrik seperti sidik jari.
Setelah selesai pada proses tersebut, Anda akan diberikan bukti pembayaran dengan nomor rekening dan kode untuk membayar paspor. Simpan bukti pembayaran tersebut untuk ditunjukkan saat pengambilan paspor. Kemudian Anda perlu membayar biaya pembuatannya ke Bank BNI dengan membawa bukti pengajuan paspor. Setelah Anda selesai melakukan pembayaran, Anda dapat datang kembali ke lokasi Anda mengajukan paspor, untuk pengambilan paspor.
Jangan menunda pengambilan paspor, karena pihak imigrasi sudah menyiapkan paspor-paspor yang siap diambil sesuai hari yang ditentukan. Dengan demikian, Anda sudah memiliki paspor dan siap digunakan ketika pergi ke luar negeri. Demikian beberapa ulasan mengenai cara daftar paspor online, semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda semua.
Comments